Pemerintah Desa Baru Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2025 di Aula Desa Baru pada Kamis. (09/01/2025) pagi.
Kegiatan Musrenbangdes di hadiri langsung oleh Camat Nanga Pinoh, Hendra Permana, Ketua dan anggota BPD Desa, Perangkat Desa, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda desa, Bhabinkamtibmas Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Ketua BPD Desa Baru, Julkarnain mengatakan bahwa Musrenbangdes merupakan agenda rutin tahunan untuk membahas dan menetapkan rencana kerja pemerintahan Desa Baru.
“Musrenbangdes ini merupakan agenda BPD bersama Pemerintah Desa untuk membahas dan menetapakan rancangan RKPDesa dan APBDes Tahun Anggaran 2025,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Baru Eet Roskayudi Aroy juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Baru telah menyelesaikan penyusunan rencana aggaran kegiatan Desa untuk tahun 2025.
“Total pendapatan Transfer Desa tahun ini sebesar Rp. 1.629.341.590.00. Dana ini terbagi dalam lima bidang yaitu, bidang pemerintahan desa, bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan Desa, bidang pemberdayaan masyarakat desa, dan bidang penaggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak,” jelasnya.
lanjutnya, dalam kegiatan pembangunan desa, pemerintah desa baru tetap memasukkan kegiatan prioritas dari pemerintah pusat seperti BLT DD, ketahanan pangan, dan kegiatan prioritas lainnya.
“Keluarga penerima manfaat BLT DD tahun 2025 sebanyak 20 KK dan sudah kita validasi sesuai ketentuan peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.
Sementara itu Camat Nanga Pinoh, Hendra Permana dalam arahannya mengatakan bahwa pemerintah desa merupakan pemerintah yang memiliki otonomi sendiri untuk menentukan arah dan kebijakan pembangunan desa yang diawasi oleh BPD desa.
Hendra juga mengapresiasi pemerintah desa baru dalam hal pelaksanaan pembangunan desa yang menurutnya banyak mendapatkan prestasi yang baik. menurutnya prestasi yang diraih oleh pemerintah desa baru harus dipertahanakan dan ditungkatkan lagi
“Tahun ini pemerintah desa baru mendapatkan dana afirmasi kinerja dari pemerintah pusat. Reward ini merupakan apresiasi dari pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah desa baru,” ucapnya.
Hendra juga menegaskan kepada pemerintah desa baru jika ada perangkat desa yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya agar segera digantikan dengan yang lain. Hal ini dilakukan agar tidak menganggu kinerja pemerintahan.
“Ganti saja kalau memang ada perangkat desa yang dinilai kurang mampu bekerja. Jangan sampai mengganggu kinerja pemerintah desa nantinya,” pungkasnya.




