BerandaUncategorizedMusdes Desa Baru Tetapkan RKPDes, APBDes dan KPM BLT-DD Tahun 2026

Musdes Desa Baru Tetapkan RKPDes, APBDes dan KPM BLT-DD Tahun 2026

Desa Baru – Pemerintah Desa Baru melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026, di Aula Desa Baru pada Senin (06/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula desa tersebut dihadiri oleh Camat Nanga Pinoh, Sandi, selaku pembina desa, Kepala Desa Baru beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan desa lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Baru menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan tahapan penting dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan desa yang harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap melalui Musdes ini, seluruh program yang tertuang dalam RKPDes dan APBDes benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat desa. Selain itu, penetapan KPM BLT-DD juga dilakukan secara selektif dan tepat sasaran sesuai kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Kepala Desa Baru, Eet Roskayudi Aroy.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk menjalankan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara maksimal sesuai dengan hasil kesepakatan Musdes berdasarkan kemampuan keuangan desa.

Sementara itu, Camat Nanga Pinoh, Sandi, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes dengan baik dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

“Musdes ini merupakan forum tertinggi di desa dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, hasil yang telah disepakati harus menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan pembangunan desa. Saya juga mengingatkan agar pemerintah desa selalu mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBDes,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penetapan KPM BLT-DD harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan data yang valid agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Melalui Musdes ini, Desa Baru secara resmi menetapkan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2026 serta daftar KPM BLT-DD, yang diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

- Advertisement -Iklan
IKLAN
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini